Jumat, 02 Juli 2010

Promosi IDI (Ikatan Dokter Indonesia)



Di Indonesia sampai saat ini promosi rumah sakit masih dianggap hal yang tabu, karena kata “promosi” berkonotasi membujuk serta mengarahkan seseorang agar mengunjungi rumah sakit tertentu. Padahal, promosi jika disampaikan dengan jujur dan mendidik, akan bermakna positif. Promosi merupakan salah satu wadah yang efektif untuk menginformasikan adanya layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Ketika rumah sakit di Indonesia masih ragu dan takut berpromosi, rumah sakit di negara lain justru gencar menjadikan Indonesia sebagai ajang promosi. Mereka bukan hanya memasang iklian, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan kehumasan (public relations) untuk menarik masyarakat Indonesia agar mau menjadi konsumen mereka. Tak heran, arus berobat ke luar negeri semakin tinggi.

Berubahnya nilai-nilai secara global dan masuknya Indonesia ke dalam persaingan pasar bebas, mengharuskan kita mengubah paradigma tentang rumah sakit. Perlu dipahami, rumah sakit tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai institusi sosial belaka, melainkan sudah menjadi institusi yang bersifat sosio-ekonomis.

Dengan paradigma baru in kaidah-kaidah bisnis juga berlaku bagi industri rumah sakit tanpa harus meninggalkan jatidirinya sebagai institusi sosial yang sarat dengan norma, moral, dan etika.

Dalam berpromosi rumah sakit memerlukan pedoman etika tersendiri, karena jenis pelayanan yang diberikan rumah sakit bersifat unik dan sangat berbeda dengan bidang jasa pelayanan lainnya. Dengan demikian dirasa perlu menyusun satu pedoman yang bersifat self regulating. Dengan pedoman ini komunitas numah sakit dapat mengatur dirinya sendiri dan kepentingan rumah sakit untuk melakukan promosi dapat terlindungi. Dengan pedoman ini pula masyarakat akan terlindungi dari promosi yang menyesatkan.

Melihat kebutuhan yang ada, PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) berinisiatif membuat Buku Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit. Uraian dalam pedoman etikapromosi ini telah disetujui dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) di Semarang tanggal 23 Juli 2005. Beberapa bagian dan Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit diulas berikut ini.

PENGERTIAN
Promosi rumah sakit adalah salah satu bentuk pemasaran rumah sakit ([hospital marketing]) dengan cara penyebarluasan informasi tentang jasa pelayanan rumah sakit serta kondisi rumah sakit itu sendiri secara jujur, mendidik, informatif, dan dapat membuat seseorang memahami tentang pelayanan kesehatan yang akan didapatkannya.

Dasar Hukum
Undang-undang nomor 88 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perundang-undangan RI yang mengacu kepada Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia yang disempurnakan pada 19 Agustus 1996. KODERSI 2001, Bab VI Pasal 23. Keputusan Rapat kerja Nasional Majelis Etika Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) tanggal 23 Juli 2005.

Azas Umum Promosi
Promosi harus jujur, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Promosi tidak boleh menyinggung perasaan dan merendahkan martabat negara, agama, tata susila, adat, budaya, suku dan golongan. Promosi harus dijiwai dengan nasa persaingan yang sehat.

Promosi yang dilakukan harus tetap memiliki tanggungjawab sosial.
Layanan yang ditawarkan harus profesional dan bermutu. Setiap institusi/pelaku Iayanan kesehatan harus selalu mengacu kepada etika rumah sakit, serta bekerja sesuai pedoman dan standar layanan yang ada.
Tarif layanan yang ditawarkan wajar dan dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan yang ada.
Layanan yang ditawarkan harus merata dan ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Layanan yang ditawarkan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan.
Promosi layanan kesehatan adalan fundamental, yang mengacu kepada: Falsafah promosi: setiap mnstitusi/pelaku layanan kesehatan harus berada pada koridor kompetisi yang sehat.
Misi promosi, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pengguna jasa (yang sekaligus akan meningkatkan pendapatan). Sistem promosi, bukan hanya menjual tetapi sekaligus akan meningkatkan pengetahuan anggota masyarakat untuk memilih bentuk layanan kesehatan yang paling tepat untuk dirinya.
Secara umum promosi harus bersifat:
Informatif: memberikan pengetahuan mengenai hal ihwal yang ada relevansinya dengan berbagai pelayanan dan program rumah sakit yang efektif bagi pasien/konsumen.
Edukatif: memperluas cakrawala khalayak ramai tentang berbagai fungsi dan program rumah sakit serta penyelenggaraan.
Preskriptif: pemberian petunjuk-petunjuk kepada khalayak ramai umumnya dan pasien khususnya tentang peran pencari pelayanan kesehatan dalam proses diagnosis dan terapi.
Preparatif: membantu pasien/keluarga pasien dalam proses pengambilan keputusan.

Kesemuanya ini harus diberikan secara kongkrit dan berdasarkan Kode Etik Rumah Sakit Indonesia.

Asas Khusus untuk Promosi Rumah Sakit
Harus rela tetap mencerminkan jatidiri rumah sakit sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial. Penampilan tenaga profesi dokter, ahli farmasi, tenaga medis, dan paramedis lain atau atribut-atribut profesinya tidak boleh digunakan untuk mengiklankan jasa pelayanan kesehatan/rumah sakit dan alat-alat kesehatan. Menghargai hak-hak pasien sebagai pelanggan.

HAL-HAL LAIN
RS luar negeri tidak diperkenankan berpromosi dengan menggunakan pembicara dokter luar negeri tanpa melalui kerja sama dengan IDI, PERSI, DEPKES, instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat.
Agensi rumah sakit asing bila ingin berpromosi di Indonesia harus bekerja sama dengan sepengetahuan organisasi profesi dan PERSI. Pembuatan film di sekitar rumah sakit:
Personil rumah sakit tidak terlibat. Nama rumah sakit hanya dicantumkan pada bagian akhir film.

Penyelenggara/Pelaksana Promosi
Pihak rumah sakit sendiri.
Perusahaan periklanan.
Pihak-pihak lain.

Pengawasan dan Pembinaan
Pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan dan PERSI MAKERSI secara khusus melakukan pemantauan dalam pelaksaan sehari-hari. Bila terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi etik berupa:
Teguran lisan maupun tertulis oleh MAKERSI Informasi kepada masyarakat lewat media massa Rekomendasi kepada yang berwenang untuk meninjau kembali izin rumah sakit.

PENUTUP
Etika bersifat dinamis dan selalu dapat berubah berdasarkan pengaruh perkembangan nilai- nilai yang ada di masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula etika promosi rumah sakit, tidak tertutup kemungkinan suatu saat akan berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan layanan kesehatan. Oleh karena itu, evaluasi berkala terhadap isi pedoman etika promosi rumah sakit ini sangat diperlukan agar tetap sesuai dengan kebutuhan penyedia dan pengguna jasa pelayanan kesehatan.
*) Penulis adalah Ketua Kompartemen Umum dan Humas PERSI

Sumber : Parameter Edisi June-July 2007

PT Astra Honda Motor


Profil Perusahaan

Nama Perusahaan : PT Astra Honda Motor

Status Perusahaan : Perseroan Terbatas

Status Investasi : PMA (Penanaman Modal Asing)

Alamat : Kantor Pusat & Plant 1 (Sunter)

Jl. Laksda Yos Sudarso - Sunter I

Jakarta 14350

Tel. +6221.6518080, 30418080 (Hunting)

Fax. +6221.6521889, 6518814 Dies & Mould Division

Jl. Pulo Ayang Raya, Blok FF No. 2

Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur

Tel. +6221.4602574-6

Fax. +6221.4608904


Plant 2 (Pegangsaan Dua)

Jl. Raya Pegangsaan Dua KM 2,2

Kelapa Gading

Jakarta 14250

Tel. +6221.46822510

Fax. +6221.4613640 AHM Training Centre

Jl. Agung Timur IX Blok O1 Kav. 25-26,

Sunter II Jakarta 14350

Tel. +6221.65308080

Fax. +6221.6510460


Plant 3 (Cikarang Barat)

Jl. Raya Kalimantan Blok AA

Kawasan Industri MM2100

Cikarang Barat, Jawa Barat

Tel. +6221.89981818

Fax. +6221.8980859 AHM Parts Centre

Jl. Tipar Inspeksi Cakung Drain

Cakung Barat, Jakarta 13910

Tel. +6221.46835020

Fax. +6221.46835025

Jam Kerja: Kantor : 07.30 - 16.30 WIB

Pabrik :

Shift I : 07.00 - 16.00 WIB

Shift II : 16.00 - 24.00 WIB

Shift III : 24.00 - 07.00 WIB

Tanggal Pendirian : 11 Juni 1971 sebagai PT Federal Motor

31 Oktober 2000 merger menjadi PT AHM

Jenis Produk : Sepeda Motor

- Tipe Cub/Bebek

Honda Absolute Revo 110

Honda Blade

Honda Supra X 125 R

Honda Supra X 125 PGM-FI

- Tipe Sport

Honda City Sport 1

Honda Mega Pro

Honda Tiger

- Tipe Skutik

Honda BeAT

Honda Vario

Honda Vario Techno

Honda Scoopy

Kepemilikan : 50% PT. Astra International Tbk

50% Honda Motor Co., Ltd

Kapasitas Produksi : Terpasang : 3.000.000 unit/tahun

Referensi Standar :

JIS (Japan Industrial Standard)

SII (Standar Industri Indonesia)

SNI (Standar Nasional Indonesia)

HES (Honda Engineering Standard)

ISO 9001

ISO 14001

ISO 17025

OHSAS 18001

Aktivitas : Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Manufaktur, Perakitan dan Distributor Sepeda Motor HONDA

Jumlah Karyawan : 15.481 orang (Mei 2010)

Jumlah Produksi : 1998 : 286.000 unit

1999 : 288.888 unit

2000 : 488.888 unit

2001 : 940.000 unit

2002 : 1.460.000 unit

2003 : 1.570.000 unit

2004 : 2.037 000 unit

2005 : 2.652 000 unit

2006 : 2.350.000 unit

2007 : 2.138.000 unit

2008 : 2.874.576 unit

2009 : 2.710.575 unit

PT Astra Honda Motor, perusahaan yang menjalankan fungsi produksi, penjualan dan pelayanan purna jual yang lengkap untuk kepuasan pelanggan dan memiliki:

Visi

To Be Number One Market Driven Trend-setter motorcycle Company in Indonesia in term of customer satisfaction the empowered human capital guided by shared values.

Misi

To provide mobility solution which exceed customer expectation with the best value motorcycle & Its related products, thru empowered human capital for the benefit of all stakeholders.

PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada 11 Juni 1971 dengan nama awal PT Federal Motor, yang sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh PT Astra International. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down).

Tipe sepeda motor yang pertama kali di produksi Honda adalah tipe bisnis, S 90 Z bermesin 4 tak dengan kapasitas 90cc. Jumlah produksi pada tahun pertama selama satu tahun hanya 1500 unit, namun melonjak menjadi sekitar 30 ribu pada tahun dan terus berkembang hingga saat ini. Sepeda motor terus berkembang dan menjadi salah satu moda transportasi andalan di Indonesia.

Kebijakan pemerintah dalam hal lokalisasi komponen otomotif mendorong PT Federal Motor memproduksi berbagai komponen sepeda motor Hondatahun 2001 di dalam negeri melalui beberapa anak perusahaan, diantaranya PT Honda Federal (1974) yang memproduksi komponen-komponen dasar sepeda motor Honda seperti rangka, roda, knalpot dan sebagainya, PT Showa Manufacturing Indonesia (1979) yang khusus memproduksi peredam kejut, PT Honda Astra Engine Manufacturing (1984) yang memproduksi mesin sepeda motor serta PT Federal Izumi Mfg.(1990) yang khusus memproduksi piston.

Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2000 PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan di merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50% milik PT Astra International Tbk dan 50% milik Honda Motor Co. Japan.

Saat ini PT Astra Honda Motor memiliki 3 fasilitas pabrik perakitan, pabrik pertama berlokasi Sunter, Jakarta Utara yang juga berfungsi sebagai kantor pusat. Pabrik ke dua berlokasi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, serta pabrik ke 3 yang sekaligus pabrik paling mutakhir berlokasi di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi. Pabrik ke 3 ini merupakan fasilitas pabrik perakitan terbaru yang mulai beroperasi sejak tahun 2005.

Dengan keseluruhan fasilitas ini PT Astra Honda Motor saat ini memiliki kapasitas produksi 3 juta unit sepeda motor per-tahunnya, untuk permintaan pasar sepeda motor di Indonesia yang terus meningkat.

Salah satu puncak prestasi yang berhasil diraih PT Astra Honda Motor adalah pencapaian produksi ke 20 juta pada tahun 2007. Prestasi ini merupakan prestasi pertama yang yang berhasil diraih oleh industri sepeda motor di Indonesia bahkan untuk tingkat ASEAN. Secara dunia pencapaian produksi sepeda motor Honda 20 juta unit adalah yang ke tiga, setelah pabrik sepeda motor Honda di Cina dan India.

Guna menunjang kebutuhan serta kepuasan pelannggan sepeda motor Honda, saat PT Astra Honda Motor di dukung oleh 1.600 showroom dealer penjualan yang diberi kode H1, 3.800 layanan service atau bengkel AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) dengan kode H2, serta 6.500 gerai suku cadang atau H, yang siap melayani jutaan penggunaan sepeda motor Honda di seluruh Indonesia.

Industri sepeda motor saat ini merupakan suatu industri yang besar di Indonesia. Karyawan PT Astra Honda Motor saja saat ini berjumlah sekitar 13.000 orang, ditambah 130 vendor dan supplier serta ribuan jaringan lainnya, yang kesemuanya ini memberikan dampak ekonomi berantai yang luar biasa. Keseluruhan rantai ekonomi tersebut diperkirakan dapat memberika kesempatan kerja kepada sekitar 500 ribu orang. PT Astra Honda Motor akan terus berkarya menghasilkan sarana transportasi roda 2 yang menyenangkan, aman dan ekonomis sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan konsumen sepeda motor meningkat luar biasa. Di tengah-tengah persaingan yang begitu tajam akibat banyaknya merek pendatang baru, sepeda motor Honda yang sudah lama berada di Indonesia, dengan segala keunggulannya, tetap mendominasi pasar dan sekaligus memenuhi kebutuhan angkutan yang tangguh, irit dan ekonomis.Menjawab tantangan tersebut, organisasi yang berada di balik kesuksesan sepeda motor Honda di Indonesia terus memperkuat diri.

PT Astra Honda Motor merupakan sinergi keunggulan teknologi dan jaringan pemasaran di Indonesia, sebuah pengembangan kerja sama antara Honda Motor Company Limited, Jepang, dan PT Astra International Tbk, Indonesia.

Keunggulan teknologi Honda Motor diakui di seluruh dunia dan telah dibuktikan dalam berbagai kesempatan, baik di jalan raya maupun di lintasan balap. Honda pun mengembangkan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan pelanggan yaitu mesin "bandel" dan irit bahan bakar, sehingga menjadikannya sebagai pelopor kendaraan roda dua yang ekonomis.

Tidak heran, jika harga jual kembali sepeda motor Honda tetap tinggi.Astra International memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang kebutuhan para pemakai sepeda motor di Indonesia, berkat jaringan pemasaran dan pengalamannya yang luas. Astra juga mampu memfasilitasi pembelian dan memberikan pelayanan purna jual sedemikian rupa sehingga brand Honda semakin unggul.